MI An - Nuur Karangtawang didirikan pada tanggal 20 Februari 1960 oleh almaghfurlah K.H San Muhayat atau lebih masyhur dengan nama KH. Muhamad Nur ( eyang Nur) dan rekan-rekan. Madrasah ini telah mengalami beberapa kali perubahan nama mulai dari Sekolah Dasar Islam Karangtawang, kemudian menjadi MI GUPPI Karangtawang, terakhir menjadi MI An - Nuur Karangtawang sejak tanggal 1 Januari 2008 yang berada di bawah naungan Yayasan An-Nuur. Perkembangan kuantitas jumlah siswa MI An - Nuur Karangtawang tiap tahun semakin meningkat. Jumlah peserta didik tahun pelajaran 2014/2015 ini sebanyak 155 murid.
Awalnya madrasah ini beralamat di sebelah timur masjid At Taqwa ( kini masjid Sayid syuhada) menggunakan bangunan sederhana di atas tanah Eyang Nur. Kini beralamat di Jalan semangka RT 03 RW 01 Karangtawang. Pada awal pendirian tantangan dan hambatan ada di mana-mana. Maklum pada masa itu desa Karangtawang terkenal dengan desa sarang maling. Masa-masa itu merupakan masa hitam di mana banyak masyarakat desa Karangtawang yang karena tuntunan ekonomi dan kebutuhan perut serta lemahnya iman terpaksa mencuri ke daerah lain. Hampir bisa dipastikan kalau ada maling yang tertangkap di daerah lain, maka maling itu adalah warga desa Karangtawang.
Waktu bergulir, seiring dengan adanya peraturan pemerintah saat itu tentang eksekusi mati bagi para pelaku pencurian, perampokan dan sebagainya, maka banyak maling asal desa Karangtawang yang dilarikan ke luar Jawa.
Bisa dibayangkan saat itu peraturan pemerintah ini manjur untuk memulihkan keamanan negara. Penulis pernah mendengar ayahnya sendiri selaku saksi mata, saat itu terjadi eksekusi mati yang dilakukan di Kali Ontor Karangsembung bagi pelaku kejahatan pencurian. Betapa mengerikan. Beda dengan ibu penulis selaku saksi mata di tempat lain, Ibu pernah melihat seorang maling ditangkap, dikawal oleh aparat tentara, tangannya diborgol, diiring berjalan kaki dengan payung menaungi kepalanya, digelandang menuju kuburan. Di kuburan itu telah di sediakan liang lahad persembahan untuknya, setelah itu sang maling ditembak dan dikubur di situ. Perlu diketahui bahwa para maling itu bukanlah maling berdasi, yang mencuri uang milyaran atau trilyunan. Tapi mereka harus ditembak mati karena aturan hukum pada saat itu.
Berangkat dari kondisi masyarakat yang tidak agamis, maka dengan tekad kuat Eyang Nur mendirikan madrasah. Tekad Eyang Nur ini didukung oleh para tokoh agama di desa Karangtawang antara lain Ustadz Sidik Ali, Eyang Karta Sarban, Bapak Kasim, dan lain-lain.
.
1 komentar:
sip, kembangkan terus
Posting Komentar
kirim tanggapan anda tentang blog ini ya !